Daftar Isi [Tampilkan]
Esai atau essay merupakan salahsatu bentuk dari keindahan bahasa yang dapat dibuat oleh semua orang untuk mengapresiasikan argumen atau fikirannya.
Banyak sekali esai yang beredar di masyarakat dengan segala topik yang ada. Salahsatunya yaitu dengan topik bahasa Indonesia yang mendunia ini.
Bagi kamu yang penasaran mengenai contoh essay berbahasa Indonesia yang membahas mengenai topik tersebut maka kamu bisa langsung melihatnya dibawah ini.
Bahasa Berita Masa Kini yang Menipu
Karya Arif Rakhmat Hidayat
Bahasa merupakan salinan jiwa terpenting didalam kehidupan. Apa jadinya jika didalam kehidupan tak ada bahasa yang mampu mewakili segala perasaan yang muncul dalam diri manusia, semua akan hambar seperti sayur yang tak diberi bumbu masakan. Oleh sebab itu, bahasa merupakan aset terbesar yang ada didalam kehidupan ini.
Sudah banyak sekali manfaat dari hasil implementasi bahasa didalam kehidupan, salah satunya yaitu bahasa didalam dunia jurnalistik yang akan dirubah menjadi sebuah berita. Rangkaian kalimat demi kalimat yang mempunyai makna didalamnya itu akan menjadi konsumsi publik tanpa mengenal umur, ras, maupun sukunya.
Dulu, semakin baik penyusunan dan pemilihan katai untuk sebuah berita, maka akan semakin bagus pula kualitas dari sebuah berita. Itulah yang menjadi target utama dari sebuah berita, menggunakan bahasa yang baik sekaligus membawa hal yang informatif yang mampu menambah wawasan si pembaca.
Akhir-akhir ini sering kita jumpai banyak berita yang melenceng dari aturan kepenulisan dan juga kode etik jurnalistik yang sudah terpublikasi atau disebarkan kepada masyarakat, terutama berita yang dipublikasikan lewat media daring oleh para penerbit. Banyak sekali ketidakpantasan yang dimunculkan, salah satunya yaitu pemilihan judul yang berbeda dari isi berita yang dimuat.
Mungkin jika hanya pemilihan judul yang berbeda dengan isi masih bisa dianggap hal biasa tetapi jika pemilihan kata pada judul terutama pada isi yang melibatkan kata-kata berbau provokatif bahkan menuju ke SARA pastinya sudah tidak bisa diberi toleransi kembali, karena itu sudah jauh melanggar kode etik jurnalistik terutama pada Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.
Saat Anda menginginkan berita terbaru, Anda pasti akan mencarinya lewat internet dengan bantuan ponselmu dan akhirnya Anda akan disuguhkan berbagai macam berita terbaru dari berbagai media daring. Kemungkinan besar Anda akan menemukan sebuah berita dengan judul yang sangat kurang pantas disebut sebagai berita, entah dikarenakan pemilihan bahasa yang sangat sadis bahkan hal yang belum nyata kebenarannya juga ada.
Beberapa bulan terakhir, terdapat salah satu perusahaan media cetak yang sudah besar atau sudah mempunyai nama di Indonesia akhirnya memutuskan untuk membukanya dalam bentuk media daring. Tetapi sangat disayangkan karena kualitas berita yang diberikan sangatlah jauh dari pedoman jurnalistik, sehingga berita menjadi tak teratur dan bahasa yang dipakai juga sangat buruk yang bisa menimbulkan salah faham.
Banyak sekali pertentangan mengenai hal tersebut, tetapi tak jarang pula media tersebut menutup telinganya bahkan yang lebih parahnya lagi yaitu penerbit dari berita tersebut masih terus mengeluarkan berbagai berita dengan kondisi yang sama alias dengan pemilihan kata yang kurang pantas disebut sebagai berita yang baik. Jika hal tersebut tidak terjadi perubahan kedalam arah yang lebih baik, bisa dipastikan kualitas bahasa dari berita yang beredar di masayarakat akan semakin rendah bahkan bisa menimbulkan suatu perpecahan antar individu, kelompok, bahkan masyarakat dikarenakan salah menangkap isi berita itu sendiri.
Jika hakikatnya berita diterbitkan untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat yang bisa diambil kesimpulan, tetapi saat ini berita seakan-akan bukan menjadi hal tersebut tetapi menjadi wadah untuk bercerita semaunya penulis atau jurnalis tanpa memperhatikan kode etik dari jurnalistik itu sendiri. Contohnya seperti pemilihan kata pada judul yang menyematkan kata berbau pornografi atau mencampurkan opini jurnalis dengan fakta yang menurut Kode Etik Jurnalistik itu sendiri adalah hal yang terlarang.
Sebenarnya bahasa yang digunakan oleh para jurnalistik saat ini itu seperti apa? Apakah yang menggunakan bahasa yang sangat menyinggung para korban yang diliput ataukah sebaliknya? Jika memang sudah ada aturan yang jelas dan mengikat secara nyata kepada para jurnalis, mengapa masih banyak sekali penerbit yang dengan mudahnya menerbitkan berita yang tidak berbobot? Mungkin itulah yang harus dikaji ulang mengenai sistem jurnalistik saat ini.
Mudahnya para penerbit dalam menggunakan bahasa-bahasa yang kurang pantas dalam menerbitkan sebuah berita akan menjadi sebuah permasalahan yang serius apabila hal ini terus berlanjut. Terlebih lagi di era teknologi yang semua orang bahkan anak-anak bisa mendapatkan informasi kapanpun dan dimanapun dengan mudahnya, bisa jadi hal yang kurang pantas dari sebuah berita yang berisi bahasa-bahasa vulgar tersebut dicerna oleh anak-anak penerus Bangsa Indonesia. Itulah yang seharusnya perlu dibenahi lagi mengenai jurnalistik saat ini, terutama yang menyalahgunakan bahasa dalam hal jurnalistik.
Komentar
Posting Komentar