Daftar Isi [Tampilkan]
Bank mengeluarkan jasa-jasa perbankan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola dan menikmati ekonomi yang dimiliki dengan mudah dan cepat. Salah satunya yaitu kredit, yang sangat berguna bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan secara mendadak dan belum mempunyai ekonomi yang cukup untuk memenuhinya.
Pengertian atau Definisi Kredit
Kata kredit berasal dari bahasa Latin yaitu credere yang berarti kepercayaan. Pemilik uang atau barang (kreditor) memberi kepercayaan kepada pihak peminjam (debitor) untuk menggunakan uang atau barangnya selama waktu tertentu.
Jadi, Kredit adalah pemberian pemakaian suatu uang atau barang kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa jaminan, dengan pemberian Suku bunga atau tanpa bunga.
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, pengertian kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Jenis Kredit
Kredit dapat dibedakan atas sumber, tujuan, ada tidaknya jaminan, dan lamanya pemberian kredit :#1 Jenis kredit berdasarkan sumber kredit
Terbagi atas kredit dalam negeri dan kredit luar negeri.#2 Jenis kredit berdasarkan tujuan penggunaan
Terbagi atas kredit produksi dan kredit konsumsi.#3 Jenis kredit berdasarkan ada-tidaknya jaminan
Terbagi atas kredit blangko dan kredit berjaminan;
- Kredit Blangko
Kredit blangko adalah kredit yang diberikan tanpa adanya jaminan, biasanya diberikan kepada orang yang mempunyai hubungan keluarga.
- Kredit Berjaminan
Kredit berjaminan adalah pinjaman yang diberikan dalam jangka panjang dengan jaminan harta tetap seperti tanah, rumah dll.
#4 Jenis kredit berdasarkan jangka waktu pemberian kredit
Kredit ini terbagi atas kredit jangka pendek pengembaliannya kurang dari satu tahun, kredit jangka menengah dengan pengembalian satu tahun sampai lima tahun, kredit jangka panjang dengan pengembalian lebih dari lima tahun.
Syarat Pemberian Kredit
Syarat ini terbentuk karena berdasarkan kepercayaan.Syarat yang lain adalah ada 5 atau biasa disebut dengan syarat 5C :
#1 Karakter (Character)
Keadaan yang berhubungan dengan sifat, kejujuran, dan itikad, baik dari penerimaan kredit dalam kehidupan ekonomi atau usahanya.#2 Kemampuan (Capability)
Keharusan yang berhubungan dengan kemampuan, kepandaian dan keahlian pemohon kredit untuk mengelola usahanya.#3 Modal (Capital)
Penerima kredit harus memiliki modal sendiri, pinjaman hanya digunakan sebagai pendorong bagi perkembangan usahanya.
#4 Jaminan (Collateral)
Si Peminjam harus menyediakan jaminan untuk mendapat kredit.
#5 Kondisi Ekonomi (Condition of Economy)
Suatu keadaan ekonomi berlangsung dan ramalan keadaan ekonomi pada masa mendatang.
Dalam Pemberian Kredit Ada Prinsip 5P dan 3R
- Prinsip 5P
#1 Party
Sebelum memberi kredit, mereka harus mengelompokkan calon debitor berdasarkan katagori yang telah ditentukan.
#2 Purpose
Pemberi kredit akan meneliti kelayakan rencana penggunaan dana kredit yang akan diberikan.
#3 Payment
Pemberi kredit akan meneliti apakah kredit dapat kembali atau tidak.
#4 Profitability
Prinsip ini menekankan adanya kemampuan calon debitor dalam memperoleh laba perusahaannya.
#5 Protection
Prinsip ini menyangkut tingkat keamanan dalam pemberian kredit.
- Prinsip 3R
#1 Return
Prinsip ini berkaitan dengan kemampuan yang mendatangkan keberhasilan dari kredit yang diberikan.
#2 Repayment
Prinsip ini berkaitan dengan kemampuan mengembalikan kredit.#3 Risk
Prinsip ini berkaitan dengan kemampuan seorang peminjam dalam menanggung resiko ketidakmampuan mengembalikan kredit.
Kebaikan dan Keburukan Pemberian Kredit
#1 Kebaikan Pemberian kredit
- Meningkatkan produktivitas. Kredit yang diberikan kepada perusahaan atau perseorangan yang digunakan untuk tujuan produksi dapat menaikkan produksi;
- Memperlancar arus barang dari produksen ke konsumen;
- Memperlancar transaksi dagang;
- Mengaktifkan fungsi uang;
- Pemerataan Pendapatan.
#2 Keburukan Pemberian kredit
Keburukan dari pemberian kredit diantaranya adalah bahwa kredit akan cenderung memberi kesempatan kepada orang-orang untuk melakukan transaksi yang bersifat spekulasi. (dapat merugikan orang lain atau peminjam apabila spekulasinya tidak berhasil).
Komentar
Posting Komentar