A. Kredit Pasif
Kredit Pasif adalah aliran dana dari masyarakat yang masuk kebank.
Jenis kegiatannya adalah :
1. Giro
|
source image : www.bi.go.id |
Giro adalah simpanan atau tabungan dari nasabah di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Untuk kelancaran penggunaan uang oleh nasabah bank mengeluarkan cek atau bilyet giro.
2. Tabungan berjangka (deposito berjangka)
|
source image : www.pengertianilmu.com |
Tabungan berjangka (deposito berjangka) adalah sejumlah uang yang disimpan oleh nasabah dibank dengan jangka waktu penarikan yang telah ditentukan. (waktunya bisa 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan = jangka pendek, kalau waktunya antara 1 tahun – 2 tahun jangka menengah, kalau waktunya 5 tahun atau 5 tahun keatas jangka panjang).
3. Tabungan
|
source image : www.banksinarmas.com |
Tabungan adalah simpanan dibank yang penarikan dananya dapat dilakukan setiap saat.
4. Deposit On Call
|
source image : www.gardinerfcu.org |
Deposit on call adalah jenis tabungan tetap yang dapat diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dahulu dari si penabung.
5. Deposit Automatic Roll Over
|
source image : www.commz.anz.co.nz |
Deposit automatic roll over adalah suatu jenis deposito yang jika uangnya tidak diambil sampai dengan waktu jatuh tempo, deposito langsung diperpanjang dan bunganya langsung dihitung secara otomatis.
B. Kredit Aktif
Kredit Aktif adalah dana yang digunakan masyarakat untuk kegiatan produktif.
Jenis kredit aktif adalah :
1. Kredit Rekening Koran (R/K)
|
source image : www.usahaproperti.com |
Kredit Rekening Koran adalah kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan. Jaminannya berupa surat-surat berharga, barang-barang bergerak (mobil atau harta tetap).
2. Kredit Reimburs (Letter of Credit)
|
source image : www.homebank.ro |
Kredit reimburs adalah pinjaman yang diberikan suatu bank kepada nasabah dengan cara membayar harga beli suatu barang.
3. Kredit Aksep
|
source image : www.bankernote.com |
Kredit aksep adalah kredit yang diberikan bank dengan cara menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah (pelanggan) .
4. Kredit Dokumenter
Kredit dokumenter adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah (pelanggan) atas jaminan dokumen yang diserahkan kebank.
5. Kredit Dengan Jaminan Surat Berharga
|
source image : elisalice45 |
Kredit dengan jaminan surat-surat berharga adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga.
Komentar
Posting Komentar